URGENSI DETEKSI DINI IBU HAMIL RISIKO TINGGI
Kehamilan
dan persalinan merupakan proses alami, tetapi bukannya tanpa risiko, yang
merupakan beban bagi seorang wanita. Pada persalinan tiap ibu hamil akan
menghadapi kegawatan baik ringan atau berat yang dapat memberikan bahaya
terjadinya kematian atau kesakitan bagi ibu dan atau bayi. Sebagian besar dari
kehamilan mempunyai hasil menggembirakan dengan ibu dan bayi hidup sehat. Si ibu
dapat mengalami beberapa keluhan fisik atau mental, sebagian kecil mempunyai
kesukaran selama kehamilan dan persalinan, tetapi kebanyakan ibu tersebut pulih
sehat kembali sepenuhnya dengan mempunyai bayi yang normal dan sehat. Hasil yang
mengembirakan tersebut tidak selalu terjadi, ada persalinan yang berakhir dengan
ibu dan atau bayi mati atau sakit. Keadaan ini dapat terjadi pada Ibu Hamil
Risiko Tinggi. Pada saat ini masih banyak terjadi Rujukan Terlambat, dimana
kasus Risiko Tinggi Ibu Hamil yang dikirim dan datang di Rumah Sakit dalam
keadaan amat jelek, sehingga kesempatan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan
bayinya sering sangat terbatas.
Mortalitas dan Morbiditas pada wanita hamil dan bersalin masih merupakan masalah besar di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Di negara miskin, sekitar 25-50 % kematian wanita usia subur disebabkan hal yang berkaitan dengan kehamilan.
Tahun 1996 WHO memperkirakan tiap tahun lebih dari 585.000 ibu meninggal saat hamil atau bersalin. Menjadi perhatian utama karena lebih dari 50 % kematian ibu di negara berkembang sebenarnya dapat dicegah dengan teknologi yang ada dan biaya yang relatif murah.
Tahun 1999 WHO meluncurkan strategi Making Pregnancy Safer ( MPS ). Pada dasarnya MPS meminta perhatian dari pemerintah dan masyarakat di setiap Negara untuk :
1. Menempatkan Safe Motherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional dan internasional
2. Menyusun acuan nasional dan standar pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
3. Mengembangkan sistem yang menjamin pelaksanaan standar yang telah disusun
4. Memperbaiki akses pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, keluarga berencana, aborsi legal baik publik dan swasta
5. Meningkatkan upaya kesehatan promotif dalam kesehatan maternal dan neonatal serta pengendalian fertilitas pada tingkat keluarga dan lingkungannya
6. Memperbaiki sistem monitoring pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
Pendekatan pemeliharaan pada ibu hamil merupakan upaya kesehatan yang pari purna dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), dimulai sejak awal kehamilan sampai dekat persalinan, diteruskan oleh upaya penyembuhan (kuratif) sebagai pertolongan persalinan yang memadai sesuia dengan tingkat risikonya, dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan masa nifas, laktasi atau pemberian ASI dan Keluarga Berencana. Upaya pemeliharaan kesehatan ibu hamil dilakukan berbasis keluarga, sejak awal kepada suami dan keluarga perlu diberikan informasi mengenai kondisi ibu hamil.
Bagaimana dengan Indonesia ?
Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2000 mendapatkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia 347/100.000 Kelahiran Hidup dan di Jawa Timur 168,2/100.000 Kelahiran Hidup. AKI di Jawa Timur dari tahun 1998-2004 cenderung menurun bermakna berturut-turut: 106,5; 92,8; 98,3; 72,0; 75,0 dan 69,0/100.000 Kelahiran Hidup.
Survei Demografi Kesehatan Indonesia mendapatkan AKI 307/100.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2003. Setiap ibu hamil mempunyai Potensi Risiko mengalami komplikasi persalinan dengan dampak kematian, kesakitan, kecacatan, ketidaknyamanan dan ketidakpuasan pada ibu dan atau bayi baru lahir. (Rochjati, Pudji )
Menurut George Adriaanz dari USAID Rasio kematian maternal di Indonesia mengalami penurunan dari 450 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1995 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 tetapi perubahan fundamental dari sistem pelayanan kesehatan dan perbaikan status kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak ternyata tidak sebanding dengan pencapaian tersebut. Hal ini lebih disebabkan oleh kurangnya dukungan data atau informasi yang akurat dalam mendeskripsikan konsistensi hasil pencapaian dengan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, terjadi kesenjangan antara laporan hasil pelayanan K1, K4, deteksi Risiko Tinggi, jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan yang diberikan. Adanya kerancuan tentang batasan dari tenaga kesehatan (health provider) dan penolong terampil (skilled birth attendant) untuk menatalaksana, pendamping atau merujuk persalinan. Banyaknya proporsi persalinan di rumah daripada di Pondok Bersalin Desa atau institusi kesehatan tidak mencerminkan perubahan perilaku petugas dan masyarakat terhadap persalinan dan risikonya serta jaminan kualitas pelayanan.
Dalam obstetric modern terdapat pengertian Potensi Risiko, dimana suatu kehamilan dan persalinan selalu dapat menyebabkan kemungkinan adanya risiko rendah maupun risiko tinggi akan terjadinya kematian. Pendekatan risiko dimulai dengan gagasan bahwa ukuran risiko adalah gambaran adanya kebutuhan pelayanan yang lebih intensif, dimana kebutuhan ini sebetulnya sudah ada sebelum kejadian yang diramalkan itu terjadi.
Pada tahun 1978 oleh WHO dikembangkan konsep ‘Risk Approach Strategy For Maternal Child Health Care, dengan slogan : “something for all but more for those in need in proportion to that need.” Artinya “ sesuatu untuk semuanya, tetapi lebih untuk yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhannya.”
Pendekatan Risiko pada ibu Hamil merupakan strategi operasional dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan kesakitan atau kematian melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi dengan memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada Risiko Ibu Hamil dengan cepat serta tepat, agar keadaan gawat ibu maupun bayi dapat dicegah.
Risiko adalah suatu ukuran statistik dari peluang atau kemungkinan untuk terjadinya suatu keadaan gawat yang tidak diinginkan dikemudian hari, misalnya terjadinya kematian, kesakitan atau kecacatan pada ibu dan bayinya.
Faktor risiko adalah karasteristik atau kondisi pada seseorang atau sekelompok ibu hamil yang dapat menyebabkan peluang atau kemungkinan terjadinya kesakitan atau kematian pada ibu dan atau bayinya. Untuk itu dibutuhkan sekali kegiatan skrining adanya faktor risiko pada semua ibu hamil sebagai komponen penting dalam perawatan kehamilan.
Apa yang dimaksud dengan Kehamilan Risiko Tinggi ?
Adalah kehamilan dimana ibu hamil maupun janin yang dikandungnya berada dalam risiko kematian ataupun kesakitan selama kehamilannya, persalinannya maupun setelah kelahirannya ( post partum )
Angka kejadian kehamilan risiko tinggi kurang lebih 20 % dari semua kehamilan.
Apa yang dimaksud dengan Ibu Hamil Risiko Tinggi ?
Yaitu ibu hamil dengan satu atau lebih faktor risiko baik dari pihak ibu maupun janinnya yang dapat memberikan dampak kurang menguntungkan bagi ibu maupun janinnya.
Apa saja faktor risiko tersebut ?
Faktor risiko dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Faktor Risiko dari Ibu, meliputi :
a. Usia Ibu :
Usia ibu kurang dari 16 tahun.
Usia ibu 35 tahun atau lebih
b. Fertilitas :
Ibu baru hamil setelah 4 tahun menikah
Ibu hami lagi dimana anak terkecil dilahirkan 10 tahun yang lalu
c. Grande Multipara :
Jumlah anak lebih dari 4 ( mempunyai 5 anak atau lebih )
d. Tinggi badan ibu kurang dari 145 cm
e. Kebiasaan ( Habits ) :
Perokok berat, pecandu narkoba, peminum alkohol
f. Riwayat Persalinan / Obstetrik yang jelek :
Abortus, Riwayat persalinan prematur, Riwayat persalinan lama, Riwayat Operasi Cesar, Riwayat persalinan dengan bantuan Forceps atau Vakum
g. Riwayat Penyakit yang diderita :
Hipertensi, Diabetes, Penyakit jantung, Penyakit ginjal, Penyakit Paru-paru, Gangguan Koagulasi, Anemia, Infeksi berat seperi AIDS.
h. Riwayat Operasi dan Trauma sebelumya :
Trauma Pelvis, Miomektomi
2. Faktor Risiko dari Janin, meliputi :
a. Malpresentasi dan malposisi
b. Bayi Kembar
c. Perdarahan antepartum
d. Kelainan kongenital
e. Hamil lebih bulan ( post date )
f. Poli dan atau Oligohidramnion
g. Makrosomia
h. Intrauterine Growth Restriction
i. Janin mati dalam kandungan
Apa bahaya yang timbul akibat ibu hamil dengan risiko tinggi ?
Bahaya ang dapat timbul sebagai akibat ibu hamil dengan risiko tinggi antara lain :
1. Keguguran ( Abortus )
2. Bayi lahir prematur ( belum cukup bulan )
3. Berat badan bayi lahir rendah ( kurang dari 2500 g )
4. Bayi mati dalam kandungan
5. Bayi dengan cacat bawaan
6. Ibu mengalami perdarahan yang dapat berakibat ibu meninggal dunia
7. Ibu mengalami keracunan kehamilan ( Toksemia Gravidarum )
8. Penyakit ibu menjadi lebih berat ( Payah jantung s.d Gagal Jantung, Asma Berat, Diabetes mellitus dll )
9. Persalinan lama dan atau macet
10. Kegawatan sehingga bayi harus dilahirkan dengan operasi caesar
Bagaimanan cara mengetahui seorang ibu hamil apakah termasuk risiko tinggi ataukah tidak ?
Pengenalan adanya Risiko Tinggi Ibu Hamil dilakukan melalui skrining atau deteksi dini adanya faktor risiko secara proaktif pada semua ibu hamil, sedini mungkin pada awal kehamilan oleh petugas kesehatan atau non kesehatan yang terlatih di masyarakat, misalnya ibu-ibu PKK, Kader Karang Taruna, ibu hamil sendiri, suami atau keluarga. Kegiatan skrining antenatal, melalui kunjungan rumah merupakan langkah awal dari pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan termasuk salah satu upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kematian ibu.
Skrining pertama dilakukan untuk memisahkan kelompok ibu hamil tanpa risiko dari kelompok dengan faktor risiko. Risiko Tinggi Ibu hamil dengan faktor risikonya dapat diamati dan ditemukan sedini mungkin pada awal kehamilan pada ibu hamil yang masih sehat dan merasa sehat. Kemudian pada setiap kontak dilakukan skrining berulang, secara periodik berulang 6 kali selama kehamilan sampai hamil genap enam bulan.
Tujuan Skrining Antenetal adalah :
1. Melakukan deteksi dini Risiko Tinggi ibu hamil dengan macam faktor risikonya.
2. Menemukan Ibu Risiko Tinggi dengan pengertian kemungkinan terjadinya risiko kematian atau kesakitan pada ibu dan atau bayinya.
3. Memberi penyuluhan dalam bentuk Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), mengenai kondisi ibu dan janin kepada ibu hamil, suami dam keluarga, agar tahu, peduli dan patuh untuk persiapan mental, biaya dan transportasi dalam pengambilan keputusan untuk perencanaan tempat dan penolong menuju persalinan aman.
4. Membantu untuk memecahkan permasalahan yang ada dengan cara memberi informasi, adanya faktor risiko dan kelompok risiko pada ibu hamil.
5. Menentukan pengambilan keputusan oleh ibu hamil dan keluarganya.
Batasan pengisian skrining antenatal deteksi dini ibu hamil risiko tinggi dengan menggunakan kartu skor Poedji Rochjati berupa kartu skor yang digunakan sebagai alat skrining antenatal berbasis keluarga guna menemukan faktor risiko ibu hamil, untuk selanjutnya dilakukan upaya terpadu guna menghindari dan mencegah kemungkinan terjadinya komplikasi obstetrik pada saat persalinan.
Manfaat Kartu Skor Poedji Rochjati antara lain untuk :
1. Menemukan faktor risiko Bumil
2. Menentukan Kelompok Risiko Bumil
3. Alat pencatat Kondisi Bumil
Setiap ibu hamil diharapkan mempunyai satu Kartu Skor Poedji Rochjati atau Buku KIA dan senantiasa dipantau kondisinya oleh Ibu PKK, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan.
Kartu Skor Poedji Rochjati disusun dengan format kombinasi antara check list dan sistem skor. Check list dari 19 faktor risiko dengan skor untuk masing-masing tenaga kesehatan maupun non kesehatan PKK ( termasuk ibu hamil, suami dan keluarganya ) mendapat pelathan dapat menggunakan dan mengisinya.
Fungsi Skor Poedji Rochjati yaitu :
1. Melakukan skrining atau deteksi dini Risiko Tinggi Ibu Hamil
2. Memantau kondisi ibu dan janin selama kehamilan
3. Mencatat dan melapor keadaan kehamilan, persalinan dan nifas
4. Memberi pedoman penyuluhan untuk persalinan aman berencana
5. Validasi data mengenai perawatan ibu selama kehamilan, persalinan,nifas dengan kondisi ibu dan bayinya.
Sistim skor digunakan untuk lebih memudahkan meneruskan aspek edukasi mengenai berat ringannya risiko kepada ibu hamil, suami dan keluarga. Skor dengan nilai 2,4 dan 8 merupakan ukuran atau bobot risiko dari tiap faktor risiko. Sedangkan jumlah skor yang dibuat pada setiap melakukan kontak merupakan prakiraan besarnya risiko persalinan dengan perencanaan pencegahan.
Kartu Skor Poedji Rochjati sebagai gabungan antara checklist dari kondisi ibu hamil atau faktor risiko dengan masing-masing skornya, dikembangkan sebagai suatu teknologi sederhana, mudah, dapat diterima, cepat digunakan oleh tenaga non professional PKK, Dukun, guru dll. dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat dan pemerintah.
Cara pemberian skor adalah sebagai berikut :
1. Skor awal X, sama untuk semua ibu hamil.
2. Skor awal X+Y, nilai Y adalah skor dari faktor risiko kelompok I ditemukan pada kontak pertama, misalnya bekas seksio atau faktor risiko lain berasal dari kelompok faktor risiko I, II, dan III.
3. Jumlah skor tetap atau bertambah, bila timbul faktor risiko lain, tetapi tidak menjadi berkurang.
Jumlah skor tidak akan berkurang walaupun gejala klinis dari faktor risiko tersebut tidak ada, karena risiko dari faktor risiko tersebut tetap ada dan gejalanya setiap saat dapat timbul kembali. Dengan jumlah skor tidak diturunkan akan mempengaruhi kepedulian dan kewaspadaan untuk tetap ada pada ibu hamil keluarganya, PKK, Dukun, dan tenaga kesehatan.
Faktor risiko pada ibu hamil oleh Poedji Rochjati dikelompokkan menjadi :
I. Kelompok Faktor Risiko I ( Ada potensi risiko ), terdiri dari :
1. Primi Muda
Terlalu Muda hamil pertma umur 16 tahun atau kurang
2. Primi Tua Primer
a. Terlalu tua, hamil pertama umur 35 tahun atau lebih
b. Terlalu lambat hamil. Setelah kawin 4 tahun lebih
3. Primi Tua Sekunder
Terlalu lama punya anak lagi, terkecil 10 tahun lebih
4. Terlalu cepat punya anak lagi, anak terkecil usia kurang 2 tahun
5. Grande Multi
Terlalu banyak punya anak 4 atau lebih
6. Terlalu Tua
a. Umur ≤ 35 tahun
b. Hamil umur 35 tahun atau lebih
7. Terlalu pendek
a. Tinggi Badan ≤ 145
b. Pada hamil pertama, kedua atau lebih belum pernah melahirkan normal dengan bayi cukup bulan dan hidup.
8. Pernah gagal pada kehamilan yang lalu. Hamil yang pertama gagal, hamil ketiga atau lebih mengalami gagal 2 kali
9. Pernah melahirkan dengan :
a. Tarikan
b. Uri dikeluarkan oleh penolong dari dalam rahim
c. Pernah diinfus atau transfusi pada pendarahan post partum
10. Bekas Operasi Sesar
Pernah melahirkan bayi dengan operasi sesar sebelum kehamilan ini.
II. Kelompok Faktor Risiko II ( Ada Risiko )
1. Ibu Hamil Dengan Penyakit :
a. Anemia : Pucat, lemas badan lekas lelah
b. Malaria : Panas Tinggi, Menggigil keluar keringat, sakit kepala
c. Tuberculosa Paru : Batuk lama tidak sembuh-sembuh, batuk darah badan lemah lesu dan kurus
d. Payah Jantung : Sesak nafas, jantung berdebar, kaki bengkak
e. Penyakit lain : HIV-AIDS, Penyakit Menular Seksual
2. Pre eklampsia Ringan
3. Hamil Kembar/ gemeli : Perut ibu sangat membesar, gerak anak terasa di beberapa tempat
4. Kembar Air/ Hidramnion : Perut ibu sangat membesar, gerak anak tidak begitu terasa, karena air ketuban terlalu banyak, biasanya anak kecil
5. Bayi mati dalam : Ibu hamil tidak terasa gerakan anak lagi kandungan.
6. Hamil lebih bulan (Serotinus) : Ibu hamil 9 bulan dan lebih 2 munggu belum melahirkan.
7. Letak Sungsang
8. Letak Lintang
III. Kelompok Faktor Risiko III ( Ada Gawat Darurat )
1. Perdarahan sbl bayi lahir
Mengeluarkan darah pada waktu hamil, sebelum kelahiran bayi
2. Pre eklamsia Berat dan atau Eklamsia
Penyuluhan dalam bentuk Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari kegiatan skrining. Penyuluhan tentang adanya faktor risiko dengan kemungkinan bahaya kesakitan atau kematian ibu segera diberikan kepada ibu hamil, suami dan keluarga dengan tujuan agar meraka sadar, peduli, patuh dan bergerak untuk periksa antenatal dan bila perlu rujukan kehamilan, kemudian persiapan dan perencanaan persalinan aman.
Jumlah skor pada tiap kontak menjadi pedoman penyuluhan kepada ibu hamil, suami, keluarga. Jumlah skor akan memudahkan pemberian KIE mengenai bobot risiko yang dihadapi ibu hamil dan adanya kebutuhan persalinan aman dengan tempat dan penolong yang sesuai.
Penekanan KIE mengenai persalinan pada kehamilan trimester ketiga perlu di tingkatkan mengingat persalinan baik pada Kehamilan Risiko Rendah , Kehamilan Risiko Tinggi, Kehamilan Risiko Sangat Tinggi mempunyai kemungkinan mengalami komplikasi Obstetrik dengan risiko terjadinya 5-K ( kematian, kesakitan, kecacatan, ketidakpuasan dan ketidaknyamanan ). Perilaku ibu hamil, suami dan keluarga adalah salah satu penentu utama keberhasilan rujukan dini terencana.
Upaya pencegahan kematian ibu dapat dimulai dari upaya asuhan kesehatan ibu hamil di dalam keluarga. Ibu hamil sebagai salah satu anggota inti dalam keluarga mempunyai saat yang paling kritis dalam kehidupannya yaitu masa persalinan. Setiap kontak pada saat melakukan skrining dibicarakan dengan ibu hamil, suami, keluarga tentang tempat dan penolong untuk persalinan aman. Pengambilan keputusan dapat dilakukan dalam keluarga untuk persiapan mental dan perencanaan untuk biaya, transportasi telah mulai dilakukan jauh sebelum persalinan menuju kepatuhan untuk Rujukan Dini Berencana ( Rujukan In Utero ) dan Rujukan Tepat Waktu.
Mengingat sebagian besar kematian ibu sesungguhnya dapat dicegah, maka diupayakan untuk mencegah 4 terlambat yang meyebabkan kematian ibu, yaitu:
1. Mencegah terlambat mengenali tanda bahaya risiko tinggi
2. Mencegah terlambat mengambil keputusan dalam keluarga
3. Mencegah terlambat memperoleh transportasi dalam rujukan
4. Mencegah terlambat memperoleh penanganan gawat daruruat secara memadai
Apa yang harus dilakukan setelah diketahui seorang ibu hamil mempunyai risiko tinggi ?
Yang harus dilakukan bagi seorang ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu :
1. Memeriksakan kehamilan secara teratur sesuai dengan anjuran petugas kesehatan atau dokter
2. Merencanakan persalinan aman sesuai dengan skor PR-nya.
3. Istirahat cukup, istirahat malam kurang lebih delapan jam dan istirahat siang kurang lebih dua jam.
4. Boleh melakukan kegiatan sehari-hari asal tidak berlebihan
5. Memenuhi kebutuhan gizi untuk ibu hamil dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
6. Segera ke Bidan, Dokter, Puskesmas atau Rumah Sakit apabila didapatkan tanda-tanda sebagai berikut :
a. Badan panas lebih dari dua hari
b. Perdarahan melalui vagina
c. Keluar ketuban melalui vagina
d. Sakit kepala terus menerus
e. Muntah-muntah
f. Batuk campur darah
g. Kejang-kejang
h. Gerakan janin tidak terasa
i. Bengkak berat pada kelopak mata atau seluruh tubuh
Mortalitas dan Morbiditas pada wanita hamil dan bersalin masih merupakan masalah besar di negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Di negara miskin, sekitar 25-50 % kematian wanita usia subur disebabkan hal yang berkaitan dengan kehamilan.
Tahun 1996 WHO memperkirakan tiap tahun lebih dari 585.000 ibu meninggal saat hamil atau bersalin. Menjadi perhatian utama karena lebih dari 50 % kematian ibu di negara berkembang sebenarnya dapat dicegah dengan teknologi yang ada dan biaya yang relatif murah.
Tahun 1999 WHO meluncurkan strategi Making Pregnancy Safer ( MPS ). Pada dasarnya MPS meminta perhatian dari pemerintah dan masyarakat di setiap Negara untuk :
1. Menempatkan Safe Motherhood sebagai prioritas utama dalam rencana pembangunan nasional dan internasional
2. Menyusun acuan nasional dan standar pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
3. Mengembangkan sistem yang menjamin pelaksanaan standar yang telah disusun
4. Memperbaiki akses pelayanan kesehatan maternal dan neonatal, keluarga berencana, aborsi legal baik publik dan swasta
5. Meningkatkan upaya kesehatan promotif dalam kesehatan maternal dan neonatal serta pengendalian fertilitas pada tingkat keluarga dan lingkungannya
6. Memperbaiki sistem monitoring pelayanan kesehatan maternal dan neonatal.
Pendekatan pemeliharaan pada ibu hamil merupakan upaya kesehatan yang pari purna dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), dimulai sejak awal kehamilan sampai dekat persalinan, diteruskan oleh upaya penyembuhan (kuratif) sebagai pertolongan persalinan yang memadai sesuia dengan tingkat risikonya, dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) dengan masa nifas, laktasi atau pemberian ASI dan Keluarga Berencana. Upaya pemeliharaan kesehatan ibu hamil dilakukan berbasis keluarga, sejak awal kepada suami dan keluarga perlu diberikan informasi mengenai kondisi ibu hamil.
Bagaimana dengan Indonesia ?
Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) tahun 2000 mendapatkan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia 347/100.000 Kelahiran Hidup dan di Jawa Timur 168,2/100.000 Kelahiran Hidup. AKI di Jawa Timur dari tahun 1998-2004 cenderung menurun bermakna berturut-turut: 106,5; 92,8; 98,3; 72,0; 75,0 dan 69,0/100.000 Kelahiran Hidup.
Survei Demografi Kesehatan Indonesia mendapatkan AKI 307/100.000 Kelahiran Hidup pada tahun 2003. Setiap ibu hamil mempunyai Potensi Risiko mengalami komplikasi persalinan dengan dampak kematian, kesakitan, kecacatan, ketidaknyamanan dan ketidakpuasan pada ibu dan atau bayi baru lahir. (Rochjati, Pudji )
Menurut George Adriaanz dari USAID Rasio kematian maternal di Indonesia mengalami penurunan dari 450 kematian per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 1995 menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2005 tetapi perubahan fundamental dari sistem pelayanan kesehatan dan perbaikan status kesehatan ibu, bayi baru lahir dan anak ternyata tidak sebanding dengan pencapaian tersebut. Hal ini lebih disebabkan oleh kurangnya dukungan data atau informasi yang akurat dalam mendeskripsikan konsistensi hasil pencapaian dengan kondisi nyata di lapangan. Sebagai contoh, terjadi kesenjangan antara laporan hasil pelayanan K1, K4, deteksi Risiko Tinggi, jumlah persalinan oleh tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan yang diberikan. Adanya kerancuan tentang batasan dari tenaga kesehatan (health provider) dan penolong terampil (skilled birth attendant) untuk menatalaksana, pendamping atau merujuk persalinan. Banyaknya proporsi persalinan di rumah daripada di Pondok Bersalin Desa atau institusi kesehatan tidak mencerminkan perubahan perilaku petugas dan masyarakat terhadap persalinan dan risikonya serta jaminan kualitas pelayanan.
Dalam obstetric modern terdapat pengertian Potensi Risiko, dimana suatu kehamilan dan persalinan selalu dapat menyebabkan kemungkinan adanya risiko rendah maupun risiko tinggi akan terjadinya kematian. Pendekatan risiko dimulai dengan gagasan bahwa ukuran risiko adalah gambaran adanya kebutuhan pelayanan yang lebih intensif, dimana kebutuhan ini sebetulnya sudah ada sebelum kejadian yang diramalkan itu terjadi.
Pada tahun 1978 oleh WHO dikembangkan konsep ‘Risk Approach Strategy For Maternal Child Health Care, dengan slogan : “something for all but more for those in need in proportion to that need.” Artinya “ sesuatu untuk semuanya, tetapi lebih untuk yang membutuhkan sesuai dengan kebutuhannya.”
Pendekatan Risiko pada ibu Hamil merupakan strategi operasional dalam upaya pencegahan terhadap kemungkinan kesakitan atau kematian melalui peningkatan efektifitas dan efisiensi dengan memberikan pelayanan yang lebih intensif kepada Risiko Ibu Hamil dengan cepat serta tepat, agar keadaan gawat ibu maupun bayi dapat dicegah.
Risiko adalah suatu ukuran statistik dari peluang atau kemungkinan untuk terjadinya suatu keadaan gawat yang tidak diinginkan dikemudian hari, misalnya terjadinya kematian, kesakitan atau kecacatan pada ibu dan bayinya.
Faktor risiko adalah karasteristik atau kondisi pada seseorang atau sekelompok ibu hamil yang dapat menyebabkan peluang atau kemungkinan terjadinya kesakitan atau kematian pada ibu dan atau bayinya. Untuk itu dibutuhkan sekali kegiatan skrining adanya faktor risiko pada semua ibu hamil sebagai komponen penting dalam perawatan kehamilan.
Apa yang dimaksud dengan Kehamilan Risiko Tinggi ?
Adalah kehamilan dimana ibu hamil maupun janin yang dikandungnya berada dalam risiko kematian ataupun kesakitan selama kehamilannya, persalinannya maupun setelah kelahirannya ( post partum )
Angka kejadian kehamilan risiko tinggi kurang lebih 20 % dari semua kehamilan.
Apa yang dimaksud dengan Ibu Hamil Risiko Tinggi ?
Yaitu ibu hamil dengan satu atau lebih faktor risiko baik dari pihak ibu maupun janinnya yang dapat memberikan dampak kurang menguntungkan bagi ibu maupun janinnya.
Apa saja faktor risiko tersebut ?
Faktor risiko dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Faktor Risiko dari Ibu, meliputi :
a. Usia Ibu :
Usia ibu kurang dari 16 tahun.
Usia ibu 35 tahun atau lebih
b. Fertilitas :
Ibu baru hamil setelah 4 tahun menikah
Ibu hami lagi dimana anak terkecil dilahirkan 10 tahun yang lalu
c. Grande Multipara :
Jumlah anak lebih dari 4 ( mempunyai 5 anak atau lebih )
d. Tinggi badan ibu kurang dari 145 cm
e. Kebiasaan ( Habits ) :
Perokok berat, pecandu narkoba, peminum alkohol
f. Riwayat Persalinan / Obstetrik yang jelek :
Abortus, Riwayat persalinan prematur, Riwayat persalinan lama, Riwayat Operasi Cesar, Riwayat persalinan dengan bantuan Forceps atau Vakum
g. Riwayat Penyakit yang diderita :
Hipertensi, Diabetes, Penyakit jantung, Penyakit ginjal, Penyakit Paru-paru, Gangguan Koagulasi, Anemia, Infeksi berat seperi AIDS.
h. Riwayat Operasi dan Trauma sebelumya :
Trauma Pelvis, Miomektomi
2. Faktor Risiko dari Janin, meliputi :
a. Malpresentasi dan malposisi
b. Bayi Kembar
c. Perdarahan antepartum
d. Kelainan kongenital
e. Hamil lebih bulan ( post date )
f. Poli dan atau Oligohidramnion
g. Makrosomia
h. Intrauterine Growth Restriction
i. Janin mati dalam kandungan
Apa bahaya yang timbul akibat ibu hamil dengan risiko tinggi ?
Bahaya ang dapat timbul sebagai akibat ibu hamil dengan risiko tinggi antara lain :
1. Keguguran ( Abortus )
2. Bayi lahir prematur ( belum cukup bulan )
3. Berat badan bayi lahir rendah ( kurang dari 2500 g )
4. Bayi mati dalam kandungan
5. Bayi dengan cacat bawaan
6. Ibu mengalami perdarahan yang dapat berakibat ibu meninggal dunia
7. Ibu mengalami keracunan kehamilan ( Toksemia Gravidarum )
8. Penyakit ibu menjadi lebih berat ( Payah jantung s.d Gagal Jantung, Asma Berat, Diabetes mellitus dll )
9. Persalinan lama dan atau macet
10. Kegawatan sehingga bayi harus dilahirkan dengan operasi caesar
Bagaimanan cara mengetahui seorang ibu hamil apakah termasuk risiko tinggi ataukah tidak ?
Pengenalan adanya Risiko Tinggi Ibu Hamil dilakukan melalui skrining atau deteksi dini adanya faktor risiko secara proaktif pada semua ibu hamil, sedini mungkin pada awal kehamilan oleh petugas kesehatan atau non kesehatan yang terlatih di masyarakat, misalnya ibu-ibu PKK, Kader Karang Taruna, ibu hamil sendiri, suami atau keluarga. Kegiatan skrining antenatal, melalui kunjungan rumah merupakan langkah awal dari pemeliharaan kesehatan ibu hamil dan termasuk salah satu upaya antisipasi untuk mencegah terjadinya kematian ibu.
Skrining pertama dilakukan untuk memisahkan kelompok ibu hamil tanpa risiko dari kelompok dengan faktor risiko. Risiko Tinggi Ibu hamil dengan faktor risikonya dapat diamati dan ditemukan sedini mungkin pada awal kehamilan pada ibu hamil yang masih sehat dan merasa sehat. Kemudian pada setiap kontak dilakukan skrining berulang, secara periodik berulang 6 kali selama kehamilan sampai hamil genap enam bulan.
Tujuan Skrining Antenetal adalah :
1. Melakukan deteksi dini Risiko Tinggi ibu hamil dengan macam faktor risikonya.
2. Menemukan Ibu Risiko Tinggi dengan pengertian kemungkinan terjadinya risiko kematian atau kesakitan pada ibu dan atau bayinya.
3. Memberi penyuluhan dalam bentuk Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), mengenai kondisi ibu dan janin kepada ibu hamil, suami dam keluarga, agar tahu, peduli dan patuh untuk persiapan mental, biaya dan transportasi dalam pengambilan keputusan untuk perencanaan tempat dan penolong menuju persalinan aman.
4. Membantu untuk memecahkan permasalahan yang ada dengan cara memberi informasi, adanya faktor risiko dan kelompok risiko pada ibu hamil.
5. Menentukan pengambilan keputusan oleh ibu hamil dan keluarganya.
Batasan pengisian skrining antenatal deteksi dini ibu hamil risiko tinggi dengan menggunakan kartu skor Poedji Rochjati berupa kartu skor yang digunakan sebagai alat skrining antenatal berbasis keluarga guna menemukan faktor risiko ibu hamil, untuk selanjutnya dilakukan upaya terpadu guna menghindari dan mencegah kemungkinan terjadinya komplikasi obstetrik pada saat persalinan.
Manfaat Kartu Skor Poedji Rochjati antara lain untuk :
1. Menemukan faktor risiko Bumil
2. Menentukan Kelompok Risiko Bumil
3. Alat pencatat Kondisi Bumil
Setiap ibu hamil diharapkan mempunyai satu Kartu Skor Poedji Rochjati atau Buku KIA dan senantiasa dipantau kondisinya oleh Ibu PKK, Kader Posyandu, Tenaga Kesehatan.
Kartu Skor Poedji Rochjati disusun dengan format kombinasi antara check list dan sistem skor. Check list dari 19 faktor risiko dengan skor untuk masing-masing tenaga kesehatan maupun non kesehatan PKK ( termasuk ibu hamil, suami dan keluarganya ) mendapat pelathan dapat menggunakan dan mengisinya.
Fungsi Skor Poedji Rochjati yaitu :
1. Melakukan skrining atau deteksi dini Risiko Tinggi Ibu Hamil
2. Memantau kondisi ibu dan janin selama kehamilan
3. Mencatat dan melapor keadaan kehamilan, persalinan dan nifas
4. Memberi pedoman penyuluhan untuk persalinan aman berencana
5. Validasi data mengenai perawatan ibu selama kehamilan, persalinan,nifas dengan kondisi ibu dan bayinya.
Sistim skor digunakan untuk lebih memudahkan meneruskan aspek edukasi mengenai berat ringannya risiko kepada ibu hamil, suami dan keluarga. Skor dengan nilai 2,4 dan 8 merupakan ukuran atau bobot risiko dari tiap faktor risiko. Sedangkan jumlah skor yang dibuat pada setiap melakukan kontak merupakan prakiraan besarnya risiko persalinan dengan perencanaan pencegahan.
Kartu Skor Poedji Rochjati sebagai gabungan antara checklist dari kondisi ibu hamil atau faktor risiko dengan masing-masing skornya, dikembangkan sebagai suatu teknologi sederhana, mudah, dapat diterima, cepat digunakan oleh tenaga non professional PKK, Dukun, guru dll. dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat dan pemerintah.
Cara pemberian skor adalah sebagai berikut :
1. Skor awal X, sama untuk semua ibu hamil.
2. Skor awal X+Y, nilai Y adalah skor dari faktor risiko kelompok I ditemukan pada kontak pertama, misalnya bekas seksio atau faktor risiko lain berasal dari kelompok faktor risiko I, II, dan III.
3. Jumlah skor tetap atau bertambah, bila timbul faktor risiko lain, tetapi tidak menjadi berkurang.
Jumlah skor tidak akan berkurang walaupun gejala klinis dari faktor risiko tersebut tidak ada, karena risiko dari faktor risiko tersebut tetap ada dan gejalanya setiap saat dapat timbul kembali. Dengan jumlah skor tidak diturunkan akan mempengaruhi kepedulian dan kewaspadaan untuk tetap ada pada ibu hamil keluarganya, PKK, Dukun, dan tenaga kesehatan.
Faktor risiko pada ibu hamil oleh Poedji Rochjati dikelompokkan menjadi :
I. Kelompok Faktor Risiko I ( Ada potensi risiko ), terdiri dari :
1. Primi Muda
Terlalu Muda hamil pertma umur 16 tahun atau kurang
2. Primi Tua Primer
a. Terlalu tua, hamil pertama umur 35 tahun atau lebih
b. Terlalu lambat hamil. Setelah kawin 4 tahun lebih
3. Primi Tua Sekunder
Terlalu lama punya anak lagi, terkecil 10 tahun lebih
4. Terlalu cepat punya anak lagi, anak terkecil usia kurang 2 tahun
5. Grande Multi
Terlalu banyak punya anak 4 atau lebih
6. Terlalu Tua
a. Umur ≤ 35 tahun
b. Hamil umur 35 tahun atau lebih
7. Terlalu pendek
a. Tinggi Badan ≤ 145
b. Pada hamil pertama, kedua atau lebih belum pernah melahirkan normal dengan bayi cukup bulan dan hidup.
8. Pernah gagal pada kehamilan yang lalu. Hamil yang pertama gagal, hamil ketiga atau lebih mengalami gagal 2 kali
9. Pernah melahirkan dengan :
a. Tarikan
b. Uri dikeluarkan oleh penolong dari dalam rahim
c. Pernah diinfus atau transfusi pada pendarahan post partum
10. Bekas Operasi Sesar
Pernah melahirkan bayi dengan operasi sesar sebelum kehamilan ini.
II. Kelompok Faktor Risiko II ( Ada Risiko )
1. Ibu Hamil Dengan Penyakit :
a. Anemia : Pucat, lemas badan lekas lelah
b. Malaria : Panas Tinggi, Menggigil keluar keringat, sakit kepala
c. Tuberculosa Paru : Batuk lama tidak sembuh-sembuh, batuk darah badan lemah lesu dan kurus
d. Payah Jantung : Sesak nafas, jantung berdebar, kaki bengkak
e. Penyakit lain : HIV-AIDS, Penyakit Menular Seksual
2. Pre eklampsia Ringan
3. Hamil Kembar/ gemeli : Perut ibu sangat membesar, gerak anak terasa di beberapa tempat
4. Kembar Air/ Hidramnion : Perut ibu sangat membesar, gerak anak tidak begitu terasa, karena air ketuban terlalu banyak, biasanya anak kecil
5. Bayi mati dalam : Ibu hamil tidak terasa gerakan anak lagi kandungan.
6. Hamil lebih bulan (Serotinus) : Ibu hamil 9 bulan dan lebih 2 munggu belum melahirkan.
7. Letak Sungsang
8. Letak Lintang
III. Kelompok Faktor Risiko III ( Ada Gawat Darurat )
1. Perdarahan sbl bayi lahir
Mengeluarkan darah pada waktu hamil, sebelum kelahiran bayi
2. Pre eklamsia Berat dan atau Eklamsia
Penyuluhan dalam bentuk Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan dari kegiatan skrining. Penyuluhan tentang adanya faktor risiko dengan kemungkinan bahaya kesakitan atau kematian ibu segera diberikan kepada ibu hamil, suami dan keluarga dengan tujuan agar meraka sadar, peduli, patuh dan bergerak untuk periksa antenatal dan bila perlu rujukan kehamilan, kemudian persiapan dan perencanaan persalinan aman.
Jumlah skor pada tiap kontak menjadi pedoman penyuluhan kepada ibu hamil, suami, keluarga. Jumlah skor akan memudahkan pemberian KIE mengenai bobot risiko yang dihadapi ibu hamil dan adanya kebutuhan persalinan aman dengan tempat dan penolong yang sesuai.
Penekanan KIE mengenai persalinan pada kehamilan trimester ketiga perlu di tingkatkan mengingat persalinan baik pada Kehamilan Risiko Rendah , Kehamilan Risiko Tinggi, Kehamilan Risiko Sangat Tinggi mempunyai kemungkinan mengalami komplikasi Obstetrik dengan risiko terjadinya 5-K ( kematian, kesakitan, kecacatan, ketidakpuasan dan ketidaknyamanan ). Perilaku ibu hamil, suami dan keluarga adalah salah satu penentu utama keberhasilan rujukan dini terencana.
Upaya pencegahan kematian ibu dapat dimulai dari upaya asuhan kesehatan ibu hamil di dalam keluarga. Ibu hamil sebagai salah satu anggota inti dalam keluarga mempunyai saat yang paling kritis dalam kehidupannya yaitu masa persalinan. Setiap kontak pada saat melakukan skrining dibicarakan dengan ibu hamil, suami, keluarga tentang tempat dan penolong untuk persalinan aman. Pengambilan keputusan dapat dilakukan dalam keluarga untuk persiapan mental dan perencanaan untuk biaya, transportasi telah mulai dilakukan jauh sebelum persalinan menuju kepatuhan untuk Rujukan Dini Berencana ( Rujukan In Utero ) dan Rujukan Tepat Waktu.
Mengingat sebagian besar kematian ibu sesungguhnya dapat dicegah, maka diupayakan untuk mencegah 4 terlambat yang meyebabkan kematian ibu, yaitu:
1. Mencegah terlambat mengenali tanda bahaya risiko tinggi
2. Mencegah terlambat mengambil keputusan dalam keluarga
3. Mencegah terlambat memperoleh transportasi dalam rujukan
4. Mencegah terlambat memperoleh penanganan gawat daruruat secara memadai
Apa yang harus dilakukan setelah diketahui seorang ibu hamil mempunyai risiko tinggi ?
Yang harus dilakukan bagi seorang ibu hamil dengan risiko tinggi yaitu :
1. Memeriksakan kehamilan secara teratur sesuai dengan anjuran petugas kesehatan atau dokter
2. Merencanakan persalinan aman sesuai dengan skor PR-nya.
3. Istirahat cukup, istirahat malam kurang lebih delapan jam dan istirahat siang kurang lebih dua jam.
4. Boleh melakukan kegiatan sehari-hari asal tidak berlebihan
5. Memenuhi kebutuhan gizi untuk ibu hamil dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi.
6. Segera ke Bidan, Dokter, Puskesmas atau Rumah Sakit apabila didapatkan tanda-tanda sebagai berikut :
a. Badan panas lebih dari dua hari
b. Perdarahan melalui vagina
c. Keluar ketuban melalui vagina
d. Sakit kepala terus menerus
e. Muntah-muntah
f. Batuk campur darah
g. Kejang-kejang
h. Gerakan janin tidak terasa
i. Bengkak berat pada kelopak mata atau seluruh tubuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar